JAKARTA - Pembahasan RUU Pilkada kian hari semakin
memanas. Masing-masing kubu di DPR masih terus mempertahankan
argumentasinya, baik mendukung pilkada oleh DPRD maupun secara langsung.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha masih terus
mengikuti perkembangan polemik RUU Pilkada yang dibahas di DPR bersama
pemerintah.
"Mulanya hal ini diajukan atas inisiatif Kemendagri. Kami mengikuti
pembahasan dan sekarang dibahas dan dimatangkan di DPR," kata Julian di
Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Oleh karena itu, jika dikemudian hari RUU Pilkada tersebut dianggap
sebagai sebuah hal kontraproduktif, maka harus dilihat kembali.
"Saya kira semua apapun termasuk mengajukan usulan pilkada langsung atau
melalui DPRD itu pasti ada alasan rasionalnya," terangnya.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tidak perlu menolak RUU pilkada
tersebut karena masih dalam pembahasan pemerintah dengan DPR.
"Kita bisa melihat nanti yang disebutkan di sana sangat penting menjadi
dasar kenapa RUU Pilkada harus dibahas pemerintah dan DPR. Jadi tidak
usah buru-buru menolaklah saya kira," tuntasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar